Minggu, 16 Februari 2014

PERUBAHAN WILAYAH KERJA PUSKESMAS LAMUNTI


Terhitung sejak Januari 2014 terjadi perubahan wilayah kerja Puskesmas Lamunti, sesuai dengan kesepakatan pada saat Rakernis Kepala Puskesmas Se- Kabupaten Kapuas pada bulan Desember 2014. Desa Basuta Raya C-5 yang sebelumnya masuk wilayah kerja Puskesmas Lamunti .berubah menjadi wilayah kerja Puskesmas Mandomai Kecamatan Kapuas Barat.

Desa Basuta Raya C-5 memang merupakan desa yang menjadi wilayah Kecamatan Kapuas Barat, namun di karenakan desa tersebut merupakan desa eks PLG jadi untuk pengelolaan di gabung dengan desa eks PLG yang lain yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Lamunti.

Dalam penulisan nama desa juga terjadi perubahan, yang sebelumnya ada mencantumkan kode UPT Transmigrasi, terhitung Januari 2014 desa-desa Transmigrasi telah menjadi desa definitif. Berikut adalah nama desa yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Lamunti :
  1. Desa Lamunti
  2. Desa Tarantang
  3. Desa Sei Kapar
  4. Desa Manusup
  5. Desa Manusup Hilir
  6. Desa Lamunti Permai
  7. Desa Manyahi
  8. Desa Warga Mulya
  9. Desa Lamunti Baru
  10. Desa Harapan Jaya
  11. Desa Sekata Bangun
  12. Desa Sari Makmur
  13. Desa Suka Maju
Desa - desa dari No. 6 s/d 13 merupakan desa-desa eks Transmigrasi, mudah -mudahan dengan adanya perubahan status desa tersebut akan mempercepat proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar