Pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, oleh karna itu pemerintah meminta dilakukannya akreditasi pada setiap pelayanan kesehatan.
Kali ini Puskesmas Lamunti yang mendapat giliran penilaian dari tim surveior akreditasi FKTP, dimulai dari tanggal 24 - 28 Oktober 2018 dengan narahubung puskesmas Afride, SKM,MM dan narahubung dinas kesehatan Suparman, SKM.
Tim surveior terdiri dari 3 orang, surveior bidang UKM yaitu dr. Penina Regina Bebena, MPHM sekaligus sebagai Ketua, selanjutnya surveior bidang Adminitrasi Manajemen dr. Esti Wilianto, MHSM dan surveyior bidang UKP dr. Rosita Alkatiri, M.M.Kes.
Proses penilaian akreditasi oleh tim surveior berjalan dengan lancar sampai hari penutupan, tim survei hanya bertugas membina dan menilai fasilitas tingkat pertama yang bekerja sesuai dengan kode etik yang sudah di tetapkan sedangakan keputusan kelulusan akreditasi merupakan kewenangan dari komisi akreditasi FKTP.
Setelah segala proses penilaian akreditasi ini dijalankan banyak ilmu dan masukan yang diterima staf Puskesmas Lamunti
Kedepannya tujuan bersama sluruh staf Puskesmas Lamunti yaitu meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerja. Sebagaimana tujuam dari Akreditasi ini di laksanakan.